Kamis, 20 Agustus 2015

Pemerintahan yang Bersih dan Politik Versi Nabi dengan Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Perspektif Dakwah


A.      PENDAHULUAN
            Pemerintah yang bersih akan menjamin efisiensi hasil penerimaan dengan pengeluaran negara, terhindar dari kebocoran. Pemerintah yang bersih akan jauh dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme antara Penguasa dengan segelintir Pengusaha. Untuk itu rakyat membutuh pemimpin yang peka dan membatasi bisnis keluarga/kerabat/kroninya agar tidak melampaui kepatutan. Pemerintahan oleh Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpihak kepada pengusaha bermodal yang juga rakyat kita dan berperan dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional, tetapi wawasan ekonomi kerakyatan Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya demokrasi ekonomi. Yakni diwujudkan dengan upaya kita bersama memperbesar akses permodalan, pemasaran dan emansipasi dalam bisnis bagi sebagian besar rakyat kita yang mayoritas berskala usaha mikro dan kecil. (Budiyono, 2008)
Dalam perspektif Aristoteles dan para filosof Yunani pada umumnya, politik dimaknai sebagai segala sesuatu yang sifatnya dapat merealisasikan kebaikan di tengah masyarakat. Imam Syafi’i memberi definisi bahwa politik adalah hal – hal yang bersesuaian dengan syara’. Pengertian ini dijelaskan oleh Ibnu Aqil bahwa politik adalah hal – hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih menjauhkan dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah saw atau dibawa oleh wahyu Allah Ta’ala.
Selanjutnya politik bisa dimaknai secara lebih luas sebagai kepedulian terhadap berbagai dinamika dan persoalan umat. Hasan Al Banna menyebutkan politik adalah “hal memikirkan persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat”. Yang dimaksud dengan internal adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritasi jika mereka melakukan kekeliruan.
Dalam Islam integrasi politik ke dalam agama terlihat jelas dalam ekspresi keagamaan dan politik pada masa Nabi Muhammad, dan selanjutnya dalam banyak hal dilanjutkan dan diikuti oleh al-Khulafa al –Rasyidin, empat khalifah sesudah Rasul Allah. Hal yang sama juga terjadi pada kekhalifahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah serta beberapa kerajaan-kerajaan Islam sesudahnya. Meskipun begitu, praktek polotik dan pemerintahan setelah khalifah empat ini berakhir, sulit lagi untuk diklaim secara absah seiring dengan konspesi politik dan kekuasaan yang dipraktek oleh Nabi Muhammad.
Dakwah pada hakekatnya adalah mengajak dalam hal yang baik pada diri sendiri ataupun kepada orang lain. Dalam hal untuk berbuat baik harusnya sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta meninggalkan perbutan tercela (yang dilarang oleh Allah SWT) dan Rasul-Nya. Dakwah ini bisa diidentifikasikan sebagai amar ma’ruf nahi munkar.
Dalam menyampaikan dakwah akan selalu terkait dengan amal ma’ruf nahi munkar, seorang da’i pun dalam menyampaikan dakwah akan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits itu terkandung pedoman dan tuntunan tentang bagaimana cara - cara  dan teknik untuk berdakwah, seperti firman Allah SWT, dalam QS An- Nahl : 125, yaitu:




Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan – Mu dengan hikmah dan   pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Nahi munkar artinya melarang kepada perbuatan yang munkar (Syukir, 1983: 11). Menurut Shihab (2001: 162), kata munkar dipahami banyak ulama sebagai segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan agama, akal, dan adat-istiadat. Penekanan kata munkar lebih banyak pada adat-istiadat. Demikian juga kata ma’ruf yang dipahami dalam arti adat istiadat yang sejalan dengan tuntunan agama.
Amar ma’ruf nahi munkar, digunakan syariat Islam untuk pengertian memerintahkan ataupun mengajak diri serta orang lain untuk melakukan hal-hal yang benar-benar dipandang baik oleh agama, juga untuk melarang dan mencegah serta menghindari diri dan orang lain dari hal-hal yang telah dilarang atau di pandang buruk oleh agama. Ulama fiqih telah sepakat bahwa amal ma’ruf nahi munkar adalah prinsip yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Jadi Islam menginginkan setiap orang yang memeluk agama Islam dapat melakukan apa yang baik dan menghindari apa saja yang dilarang oleh agama.

B.       Menghentikan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Pendekatan yang dilakukan dalam mewujudkan pemerintah yang bersih ialah memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Istilah ini mulai santer digunakan pada masa dan pascareformasi 1998. Ada semacam kesadaran kolektif bahwa krisis yang memicu runtuhnya pemerintahan di masa lalu tidak lain karena merebaknya praktik KKN. Perilaku korup seperti suap, pemerasan, jual-beli berdasarkan preferensi, kolusi, nepotisme, penipuan, uang pelicin, uang panas, upeti, dsb., merupakan gejala umum yang menghinggapi birokrasi dan politik kita. Dalam praktik tersebut, para pejabat mendapatkan keuntungan materil dari pihak lain sebagai imbalan atau kompensasi karena tindakannya melakukan atau membatalkan tindakan tertentu yang diminta. (Ginting, 2010)
Tentu saja praktek semacam ini sangat merugikan rakyat karena akses mereka pada pemerataan menjadi terganjal, sumber-sumber daya yang dihimpun dari kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat masuk ke kantong-kantong para elit-elit politik yang melakukan korup, dan akibatnya pun kepercayaan rakyat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya menjadi menurun drastis. Dengan kata lain, praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme  telah merusak seluruh tatanan kehidupan bernegara. Bukankah ini sangat miris?
Melihat langkah-langkah pemerintah SBY yang sangat serius untuk memberantas KKN kita memang patut optimis. Hanya saja perlu diingat bahwa langkah semacam itu tidak mudah karena itu perlu dukungan semua pihak. Pasalnya, persoalan KKN telah menjadi masalah kultural. (Budiyono, 2008)
Pendekatan hukum sangat diperlukan untuk memberi shock therapy bagi para calon koruptor, dan sanksi yang pantas bagi pelaku. Pendekatan politik dan budaya akan mempertimbangkan aspek yang lebih luas, seperti masalah kesenjangan, ketimpangan sosial, eksploitasi ekonomi, dan juga budaya korupsi itu sendiri. Bahkan yang terakhir ini ditengarai paling sulit karena telah berurat-akar. Itulah sebabnya tidak mudah untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam waktu semalam, seperti yang diinginkan oleh mereka yang tidak sabar. (Ginting, 2010)
Satu hal lagi, kalau kita mau jujur, di era otonomi daerah seperti sekarang ini upaya pemberantasan korupsi justru menghadapi kendala yang luar biasa besar. Penyimpangan kekuasaan yang selalu diikuti oleh praktik KKN terdapat di semua daerah. Kontrol pemerintah pusat terhadap daerah-daerah kian berkurang, bahkan lambat laut telah hilang. Padahal, daerah sendiri melalui perangkat pengawasannya tampak tidak siap mengambil peran tersebut. Gejala korupsi yang di masa lalu bisa dikatakan “terpusat” kini tersebar dan semakin merajalela. Karena itu keberanian Presiden SBY untuk memberantas KKN benar-benar sebuah jihat.
Sejauh mana jihad itu akan berhasil? Mungkin belum saatnya mengajukan pertanyaan semacam itu. Yang diperlukan saat ini ialah bahwa tekad itu harus menjadi kesadaran nasional. Rakyat sudah memahami dan merasakan betapa luasnya skala kerugian yang diderita akibat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan penyalahgunaan uang Negara dan kekuasaan. Karena itu, sinyal yang kuat dari Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme harus disambut dengan bersama-sama menyingsingkan lengan baju. Pekerjaan ini bukan hanya tanggung jawab seorang presiden. Kita semua harus ikut memikulnya agar tugas berat ini menjadi ringan.

C.      Prinsip-Prinsip Kepemimpinan
Sebuah cerita inspiratif yang berasal dari seorang politisi lokal yang terkena polio sehingga menjadi lumpuh, akhirnya FDR atau Franklin Delano Roosevelt menjadi presiden AS, memimpin bangsa Amerika melewati masa Great Depression. Tetapi perjuangan ke arah kepresidenan sungguh tidak mudah dan tidak direncanakan. Dalam penderitaan kelumpuhannya, tanpa disengaja FDR mengubah kelemahannya menjadi kekuatan penemuan, sehingga dapat menolong dirinya dan orang lain, di Warm Spring, Georgia, AS. (Santos, 2009)
Beliau adalah seorang sosok pemimpin yang sejati. Bukan hanya pernah memimpin Amerika empat kali secara berturut-turut, tapi karena ia mampu memberi inspirasi dengan kebaikan, keberanian dan sekaligus penderitaannya. Ia juga dikenal taat beragama. Bahkan ditengarai sikap-sikap kepemimpinannya diletakkan secara sadar pada ajaran agama yang dianutnya yaitu Protestan. Namun ia seorang religius yang terbuka.
Pada Tahun 1941, ia mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatak pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want) dan kebebasan dari ketakutan (freedom from fear).
Tidak banyak pemimpin seperti dia, tapi bukan berarti kita tidak punya. Sejarah Nusantara kita yang panjang telah banyak memberi referensi tentang bagaimana seharusnya menjadi pemimpin. Jatuh bangunnya kerajaan-kerajaan besar di Nusantara lagi-lagi menjadi pelajaran berharga bagaimana integritas seorang pemimpin akan menentukan soliditis rakyat dan kohesi kebangsaan.
Konsep-konsep kepemimpinan yang diajarkan agama-agama bersifat universal, dalam arti memiliki kesamaan spirit satu sama lain. Perbedaannya mungkin terletak pada penekanan, bukan menafikan yang lain. Hal ini wajar belaka karena setiap agama tentunya memiliki aksentuasi. Misalnya ajaran Islam lebih kuat penekanannya pada dimensi keadilan, sementara ajaran Kristiani pada kasih-sayang. Bukan berarti dalam Islam menolak ajaran kasih-sayang, atau Kristiani tidak memperhatikan keadilan.
Sebagai anak yang lahir dari keturunan orangtua Hindu-Bali Bung Karno sangat potensial menerima gen seorang yang ditakdirkan untuk menjadi pemimpin. Kecerdasan Bung Karno dalam menggali Pancasila dan mentransformasikan ajaran Bineka Tunggal Ika ke dalam kehidupan politik Indonesia modern merupakan pencapaian yang besar. Akan tetapi, Bung Karno juga seorang muslim yang taat. Beliau tidak pernah meningglkan shalat lima waktu. Bahkan, Bung Karno mencoba dan berusaha meneladani sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad. Ia memiliki integritas dan jujur (shiddiq), memiliki intelektualitas yang tinggi dan cerdas (fathonah), memiliki legitimasi dan akuntabel, dapat dipercaya (amanah), dan berani mengatakan kebenaran (tabligh). (Santos, 2009)
Para pemimpin, mereka semua memperoleh mandat atau legitimasi yang besar dari rakyatnya. Tantangan yang dihadapi setiap pemimpin berbeda karena zamannya memang berbeda. Katena itu tidak pada tempatnya untuk membandingkan satu dengan yang lain secara head to head. Tugas pemimpin ialah melaksanakan mandat rakyatnya karena suara rakyat yang dipercayakan kepadanya adalah suara Tuhan (vox populi vox dei). Dan tugas rakyat ialah taat dan loyal kepada pemimpinnya.
Para pemimpin yang lahir di alam Indonesia ini memiliki pretensi mendunia atau menyampaikan sesuatu pada dunia. Memimpin dunia tidak dalam arti harus menguasai, melainkan to lead untuk sampai pada kesadaran baru yang diperlukan zamannya. Dan Soesilo Bambang Yudhoyono ada di depan dalam soal itu.
Segala sesuatu pasti memerlukan proses. Kita tidak bisa menyulap keinginan untuk menciptakan good governance hanya dalam waktu semalam. Disana-sini tentu masih ada kekurangan. Tapi kita tidak boleh berhenti. Dan yang lebih penting, kita harus tetap berpijak pada kemampuan kita sendiri. Boleh saja sebagian orang berteriak keras bahwa reformasi berjalan lambat, karena membandingkannya dengan apa yang telah berlangsung di negara-negara maju. Tapi mereka lupa bahwa negara-negara maju pun tidak melakukannya semalam. Ada pergulatan yang panjang, ada pengorbanan, ada trial and error, sebelum sampai pada kondisi seperti sekarang. (Dwiyanto, 2006)
Hal lain yang tidak boleh kita lupakan ialah sinergi antara birokrasi dengan masyarakat dalam mewujudkan good governance. Sudah pasti reformasi birokrasi tidak akan berjalan kalau para aparat birokrasinya sendiri tidak bermental reformis. Tetapi itu saja belum cukup. Masyarakat juga harus memiliki mentalitas yang sama. Salah satu kegagalan upaya mewujudkan good governance di masa lalu ialah sikap masyarakat sendiri yang kurang mendukung. (Dwiyanto, 2006)

D.      Politik Islam dan Politik Versi Nabi
            Persoalan politik dengan segala dinamikanya, tentunya senantiasa berlanjut seiring dan inhairen dalam perjalanan sejarah politik ummat Islam. Sehingga, menurut Nurcholish Majdid (1990), memperbincangkan masalah ummat Islam acap kali merambah, secara tak terhindarkan, ke masalah politik dalam Islam.
            Jika masalah politik selalu muncul dalam berbagai pembahasan tentang Islam, hal itu wajar sekali, dan seharusnya tidak perlu menimbulkan keheranan. Dalam kaitannya dengan masalah politik ini, kaum muslimin bisa mengatakan bahwa agama Islam berbeda dengan agama yang lain.
            Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw, tidak sebatas urusan agama semata, akan tetapi beliau juga memimpin sebuah negara yang mempunyai wilayah kekuasaan, rakyat, dan sistem ketatanegaraan. Dalam praktek kenegaraan yang dijabarkan oleh Nabi adalah membangun negara Madinah dan pemerintahannya, dan dilanjutkan oleh Khulafaurrasyidin Ahmadiyyin (Pemimpin yang cerdas dan mendapat petunjuk). Sejatinya Islam adalah agama yang sempurna termasuk sistem politik dan ketatanegaraan, maka tidak perlu bagi umat Islam mengimport sistem politik Barat yang sangat kental dengan sekularismenya.

E.       Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
            Secara sosiologis, keduanya, yakni al-ma’ruf  dan al-munkar  menunjuk pada kenyataan bahwa kebaikan dan keburukan itu terdapat dalam masyarakat. Umat Islam dituntut untuk mengenali kebaikan dan keburukan yang ada dalam masyarakat, kemudian mendorong, memupuk, dan memberanikan diri kepada     tindakan – tindakan kebaikan, dan pada waktu yang sama ia mampu mencegah, mencegah, menghalangi, dan menghambat tindakan – tindakan keburukan.
            Menyerukan manusia kepada kebajikan, menyuruh ma’ruf dan mencegah munkar ialah mengajak manusia kepada agama Allah dengan berbagai upaya yang menarik, menganjurkan, mengajak dan menyuruh para manusia berbuat ma’ruf  dan melarang orang berbuat munkar serta menghilangkan kemunkaran , dengan jalan – jalan yang benarkan syara. Ma’ruf  ialah setiap pekerjaan (urusan) yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Masuk ke dalamnya segala yang wajib, yang mandub. Ma’ruf  itu diartikan juga kesadaran, keakraban persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain – lain. Munkar ialah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya, setiap pekerjaan yang dipandang oleh syara’. Masuk ke dalamnya segala yang haram dan segala yang makruh. Adapun mubah, ialah yang tidak ma’ruf dan tidak pula dipandang munkar. Menyerukan manusia kepada agama Allah, disebut dakwah. Adapun pekerjaan menyuruh ma’ruf  dan mencegah munkar dinamai hisbah. Yang melakukan hisbah dinamai muhtasib.(Hasbi, 2001: 347-348).
            Amar ma’ruf nahi munkar merupakan tuntunan yang diturunkan Allah dalam kitab – kitabnya yang disampaikan oleh rasul – rasulnya, dan merupakan bagian dari syari’at Islam. Risalah Allah, ada yang berupa berita (akhbar) dan ada juga berupa tuntunan (insya). Akhbar disini menyangkut zatnya, makhluknya, seperti tauhidullah dan kisah – kisah yang mengandung janji baik dan buruk (wa’ad dan wa’id). Adapun isinya adalah perintah (amar), larangan (nahi) dan pembolehan (ibadah). (Taimiyyah, 1990 : 15).
            Adapun pengertian “nahi munkar”  adalah mengharamkan segala bentuk kekejian, sedang “amar ma’ruf” berarti memerintahkan semua yang baik yang diperintahkan Allah. Perintah melakukan semua yang baik dan melarang semua yang keji akan terlaksana secara sempurna karena diutusnya Rasulullah Saw oleh Allah Swt, untuk menyempurnakan akhlak mulia bagi umatnya.
            Tentu saja jelas Allah telah menyempurnakan agama ini untuk kita, telah melengkapi nikmat kepada kita, dan Allah telah meridhoi Islam sebagai satu  satuannya agama  bagi umat manusia. Oleh karena umat Nabi Muhammada saw merupakan umaat yang terbaik, sebagaimana firman Allah swt.




“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-Imran : 110).

            Dengan jelas Allah menegaskan bahwa umat ini adalah sebaik-baiknya umat yang senantiasa berbuat ihsan sehingga keberadaannya sangat besar manfaatnya bagi segenap umat manusia. Dengan amar ma’ruf nahi munkar itu mereka menyempurnakan seluruh kebaikan dan kemanfaatan bagi umat manusia. Sedangkan bagian umat yang lain tidak ada yang memerintahkan untuk melaksanakan semua yang ma’ruf bagi kemaslahatan seluruh lapisan manusia, dan tidak pula melarang semua orang dari melakukan berbuat kemunkaran. Mereka tidak berjihad untuk itu. Bahkan sekalipun di antara mereka ada yang sama sekali tidak pernah berjihad, seperti Bani Israil, mereka lebih banyak melakukan penganiayaan dan pengusiran serta pembunuhan terhadap musuh – musuh mereka. Semua ini mereka melakukannya salam rangka mengarahkan mereka (musuh) kepada hidayah dan kebaikan atau menyeru mereka menjelaskan yang ma’ruf nahi munkar. (Taimiyyah, 1990 : 15-18).
            Jelaslah sudah, bahwa pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar adalah wajib hukumnya, dan bahwa kewajiban itu tidak akan gugur sepanjang ada kemampuan untuk melaksanakannya. Kecuali apabila telah ada orang – orang lain yang melaksanakannya secara cukup.
            Kita ketahui bahwa Al-Qur’an dan sunnah melalui dakwahnya mengamanahkan nilai – nilai. Nilai – nilai itu ada yang bersifat mendasar, universal dan abadi, serta ada juga bersifat praktis, lokal, dan temporal sehingga dapat berbeda antara satu tempat atau waktu dan tempat atau waktu yang lain. Perbedaan, perubahan, dan perkembangan nilai itu dapat ditrima oleh Islam selama tidak bertentangan dengan nilai – nilai universal.

F.       Tentang Dakwah
            Dalam pengertian yang integralistik, dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk  ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang islami (Hafidhudin, 2000 : 77). Dakwah setiap usaha rekontruksi masyarakat yang masih mengandung unsur – unsur jahili agar menjadi masyarakat yang Islami (Rais, 1999 : 25).
            Lebih jauh dari itu, pada hakikatnya dakwah Islam merupakan aktualisasi imani (teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu system kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, bersikap, berfikir dan bertindak manusia pada dataran kenyataan individual dan sosio kultural dalam rangka mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu (Amrullah, 1983: 2).
            Adapun tujuan dakwah adalah untuk mempengaruhi cara berfikir dan bersikap serta bertindak bagi manusia dalam rangka terwujudnya ajaran Islam dalam berbagai segi kehidupan. Di dalam dunia dakwah tidak hanya dalam hal menyampaikan akan tetapi juga bagaimana berbicara tentang tujuan atau target sasaran yang akan dicapai dari sebuah proses atau hasil akhir dari aktifitas religius.
            Dakwah juga meliputi semua aspek kehidupan manusia baik moral, sosial budaya, hukum maupun politik. Dimana dakwah ini merupakan suatu usaha untuk menciptakan suatu suasana yang lebih baik sesuai dengan ajaran – ajaran Islam di segala bidang kehidupan.
            Secara teori umat Islam percaya bahwa ajaran – ajaran Islam itu meliputi seluruh dimensi kemanusiaan, dengan kata lain apa yang disebut masalah sekuler, dimana kekuasaan (politik) menyatu dengan wawasan moral sebagai pancaran dari iman seorang muslim. Dengan demikian politik tidak dapat dipisahkan dari ajaran etik yang bersumber dari wahyu.

G.      Relevansi dalam perspektif dakwah tentang amar ma’ruf nahi munkar dengan dakwah saat ini
            Dalam Al-Qur’an, istilah amal ma’ruf nahi munkar secara berulang dinyatakan sebagai istilah yang utuh, artinya tidak dipisahkan antara amar ma’ruf dan nahi munkar. Istilah itu bahkan berulang kali sampai sembilan kali pun diulang hanya dalam lima surat.
            Kata ma’ruf  itu sendiri, secara harfiah dapat diartikan sebagai yang dikenal, dimengerti dan dipahami serta dapat diterima oleh masyarakat. Perbuatan yang ma’ruf  itu jika dikerjakan dapat diterima dan dapat dipahami oleh manusia, dan dipuji karena begitulah suatu hal yang patut yang dapat dikerjakan oleh manusia yang mengfungsikan akalnya sebagai khas kediriannya.
            Kebalikan dari kata ma’ruf  adalah munkar, yakni yang benci, tidak disukai, tidak disenangi, dan ini juga bisa ditolak oleh masyarakat karena hal ini tidak layak atau tidak patut, tidak pantas, dan tidak selayaknya dikerjakan oleh manusia yang berakal.
            Dengan demikian, perkataan ma’ruf  berkaitan dengan perkataan al – ‘urf  yang berarti adat, dalam hal ini adat yang baik. Dalam pengertiannya sebagai adat yang baik itulah (al-‘urf) diakui eksistensi dan fungsinya dalam Islam, sehingga dalam teori ushul al-fiqh disebutkan bahwa adat dapat dijadikan hukum. Oleh karena itu, al-ma’ruf dalam pengertian inimerupakan lawan dari al-munkar. Sebab al-munkar  berarti apa saja yang diingkari, yakni diingkari oleh fitrahnya atau di tolak oleh hati nuraninya.
            Di sinilah terletak kaitan amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah sebab salah satu tugas dakwah adalah membentuk pendapat umum (public opinion)  tentang sesuatu yang baik ataupun sesuatu hal yang buruk. Disinilah terdapatnya relevansi dalam konsep amar ma’ruf nahi munkar karena dakwah saat ini menghadapi tantangan yang besar dan semakin rumit.
            Persoalan demi persoalan terus berkembang, seiring dengan itu bertaburan sejumlah kemaksiatan. Namun memberantas kemaksiatantidak semudah itu, resiko dan akibat pasti akan dirasakan oleh para pedakwah. Tidak terlihat sedikitnya para pedakwah maupun da’I yang berusaha menyuruh untuk ma’ruf  dan mencegah dari hal – hal yang munkar, tapi sejalan dengan itu pula semakin banyak pula kemungkaran yang berkembang. Kontradiksi seperti ini bukan sesuatu yang sulit untuk dipahami, mengingat tidak sedikit orang yang merespon negatif ketika diseru untuk amal ma’ruf nahi munkar”.









KESIMPULAN

Pemerintah yang bersih akan jauh dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme antara Penguasa dengan segelintir Pengusaha. Untuk itu rakyat membutuh pemimpin yang peka dan membatasi bisnis keluarga/kerabat/kroninya agar tidak melampaui kepatutan.
Konsep-konsep kepemimpinan yang diajarkan agama-agama bersifat universal, dalam arti memiliki kesamaan spirit satu sama lain. Perbedaannya mungkin terletak pada penekanan, bukan menafikan yang lain.
Para pemimpin, mereka semua memperoleh mandat atau legitimasi yang besar dari rakyatnya. Tantangan yang dihadapi setiap pemimpin berbeda karena zamannya memang berbeda. Katena itu tidak pada tempatnya untuk membandingkan satu dengan yang lain secara head to head. Tugas pemimpin ialah melaksanakan mandat rakyatnya karena suara rakyat yang dipercayakan kepadanya adalah suara Tuhan (vox populi vox dei). Dan tugas rakyat ialah taat dan loyal kepada pemimpinnya.
Persoalan politik dengan segala dinamikanya, tentunya senantiasa berlanjut seiring dan inhairen dalam perjalanan sejarah politik ummat Islam. Dalam Islam integrasi politik ke dalam agama terlihat jelas dalam ekspresi keagamaan dan politik pada masa Nabi Muhammad.
Islam adalah agama dakwah yaitu agama yang menugaskan kepada umatnya untuk menyebarluaskan dan menyiarkan Islam kepada seluruh umat. Dengan cara dakwah hal ini dapat dilakukan untuk disampaikan kepada seluruh umat Islam. Dalam menyampaikan dakwah akan selalu terkait dengan amal ma’ruf nahi munkar, seorang da’i pun dalam menyampaikan dakwah akan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits itu terkandung pedoman dan tuntunan tentang bagaimana cara - cara  dan teknik untuk berdakwah.
Amar ma’ruf nahi munkar, digunakan syariat Islam untuk pengertian memerintahkan ataupun mengajak diri serta orang lain untuk melakukan hal-hal yang benar-benar dipandang baik oleh agama, juga untuk melarang dan mencegah serta menghindari diri dan orang lain dari hal-hal yang telah dilarang atau di pandang buruk oleh agama.



DAFTAR PUSTAKA

Amrullah Ahmad. 1983. Dakwah Islam dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Primadura
Budiyono, Zaenal A., 2008. Demokrasi Bukan Basa Basi, Langkah SBY Mengawal Demokrasi dan Mengembalikan Indonesia ke Orbit Dunia, Jakarta, DCSC Publishing
Dwiyanto, Agus. 2006. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta, Gadjah Mada University Press
Ginting, Jamin. 2010. Selected Reading on Corruption in Indonesia: the decisions of Indonesia suprema court, Volume 1, MTI
Hafidudin didin. 2000. Dakwah Aktual. Jakarta: Gema Insani
Hasbi ash-Shiddieqy. 2001. Al-Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rais Amin. 1999. Cakrawala Islami antara Cita dan Fakta. Bandung: Mizan
Santos, Arysio. 2009.  Atlantis:the Lost Continent Finally Found, Indonesia Ternyata Tempat Lahir Peradaban Dunia, terjemahan, Jakarta: Ufuk Press
Syukir Asmuni. 1983. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam. Surabaya: Al-Ikhlas
Shihab M Quraish. 2001. Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Tamiyyah Ibnu. 1990. Etika Beramar Ma’ruf Nahi Munkar. Jakarta: Gema Insani

Ekonomi Syari’ah Pendorong Penguatan Ekonomi Rakyat




            Ekonomi merupakan suatu penunjang untuk kesejahteraan hidup manusia. Tanpa adanya ekonomi, kehidupan manusia tidak akan berjalan dengan semestinya. Di Indonesia pada saat ini sedang berusaha keras memperbaiki kondisi sosial ekonomi yang berantakan akibat permasalahan yang timbul dari model pemerintahan yang telah berjalan beberapa periode lalu. Puncaknya adalah ketika krisis total yang terjadi 16 tahun yang silam, yaitu sekitar tahun 1997-1998 yang telah memporakporandakan sendi-sendi kehidupan negara Indonesia dan telah mengakibatkan beban yang sangat berat bagi pemerintah dan bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pengembangan ekonomi rakyat bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah, tetapi juga untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi tanpa basis luas, pertumbuhan ekonomi ini tidak akan dapat sinambung karena batasnya pasar. Jadi, yang sinambung (sustainable) merupakan syarat bagi perkembangan perekonomian nasional untuk mencapai tujuan dalam keberhasilan mengembangkan ekonomi rakyat.
            Ekonomi rakyat adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil, nelayan, peternak, perkebun, pengrajin, pedagang kecil dan lain-lain, yang modal usahanya merupakan modal keluarga (yang kecil), dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam  hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak masuk dalam peofesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan. (Sritua Arif, 1997,23).
            Sesuai dengan perkembangan dari perbankan syariah yang saat ini bank syariah sudah mulai banyak, sehingga struktur monopoli menjadi oligopoly. Perubahan ini menyebabkan persaingan yang semakin tinggi antar bank syariah. Untuk itu bank-bank tersebut mengubah strateginya agar mampu bersaing dengan bank lain.
            Pertumbuhan pesat perbankan syariah baik di Indonesia maupun di dunia mendorong lahirnya inisiatif-inisiatif strategis, mulai kebijakan untuk penerapan profesionalisme di bidang syariah hingga ke peneran prinsip-prinsip syariah di dunia perbankan. Hal ini juga ditunjang oleh semakin berkembangnya komunitas-komunitas masyarakat syariah di Indonesia yang memaju terus inonasi dalam pengembangan produk-produk syariah yang baru.
            Dalam dunia perbankan, teknologi informasi tentu jelas memainkan peranan yang sangat penting. Adanya ATM, SMS Center, internet banking, 24-hour hotline merupakan kunci sukses perusahaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

A.Ekonomi Islam dan Perbankan Syari’ah

            Ada berbagai pengertian dan definisi mengenai ilmu ekonomi Islam; diantaranya dikemukakan oleh Muhammad A. Mannan yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi Islam merupakan ilmupengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami nilai-nilai Islam. Pengertian ini menempatkan manusia bukan semata-mata makhluk sosial, melainkan makhluk sosial yang religius yang ketika melakukan dan berhadapan dengan pilihan-pilihan ekonomi selalu memperhatikan nilai-nilai ajaran agama Islam. Hal ini misalnya tampak dari firman Allah dalam surat An-Nisaa’ : 29, yaitu :




  
Artinya : Hai orang-orang beriman, janganlah memakan (mengambil; mempergunakan) harta kekayaan sesamamu dengan jalan yang batil (tidak sah; tanpa kerelaan pemiliknya) kecuali dengan jalan perdagangan yang dilakukan secara suka sama suka diantaramu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu (dan orang lain). Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.

Kegiatan ekonomi masyarakat berjalan berdasarkan kaidah hukum ekonomi. Secara umum hukum ekonomi adalah pernyataan mengenai kecenderungan, suatu pernyataan hubungan sebab akibat antara dua kelompok fenomena. Hukum ekonomi hanya dapat memberikan hasil rata-rata, mengingat sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi berhadapan dengan banyak orang yang masing-masingnya dikendalikan atau dipengaruhi oleh banyak motif. Hukum-hukum ekonomi dengan demikian, bersifat hipotetik dan hanya berlaku dalam kondisi “ceteris paribus” atau “hal-hal lainnya tak ada perubahan”.
Sebagai bagian dari hukum Islam, hukum ekonomi Islam mengacu kepada hukum Islam yang keluasan dan kedalaman asas-asasnya mencakup seluruh masalah umat manusia dan berlaku sepanjang masa. Adapun sumber hukum Islam terdiri dari (1) Al-Qur;an, (2) Sunnah dan Hadis, (3) Ijma, (4) Qiyas, (5) Ijtihad.
Konsep bank Islam dan bank syariah bermula dari konsep Islam mengenai uang sebagai alat bayar (means of payment), bukan sebagai komoditi tersendiri yang menghasilkan bunga atau laba. Dengan demikian, penghapusan riba merupakan perbedaan pertama dan paling mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional dan sistem perbankan tanpa bunga atau interest-free system merupakan cornerstone dari sistem perbankan syariah. Selain itu, hakikat, cara pandang dan operasional bank-bank syariah juga berbeda dengan bank-bank konvensional.

B. Bank dalam Islam
             Islam adalah agama yang lengkap, ia mengatur segala aspek kehidupan. Dan ajaran Islam ini bersifat universal dan komprehensif yang berlaku hingga akhir zaman. Al-Ghazali dalam bukunya Al Mutasya juga mengatakan bahwa tujuan utama syariah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia yang terletak pada pemeliharaan iman, hidup, akal, keturunan, dan harta. Sehingga secara ekplisit tergambar bahwa dalam Islam diperhatikan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan bagaimana cara untuk memelihara harta, yaitu salah satu dengan mendirikan bank Islam.

C. Bank Syariah dan Konvensional
            Dalam buku  Islamic Banking: State of the Art yang diterbitkan Islamic Development Bank dinyatakan “Islamic banking is conduct of banking operations in consonance with Islamic teaching”. Artinya, dalam Bank Islam semua aspeknya bergerak sesuai dengan ajaran Islam. Dengan kata lain manajemen bank Islam (baik produk, peraturan, organisasi, operasional, sumber daya manusia, dan lain-lain) harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis. Sehingga adanya persepsi masyarakat yang menganggap sama antara bank syariah dan bank konvensional dapat dihilangkan.
Good Corporate Syariah
            Aspek yang penting dalam organisasi modern saat ini adalah good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan ini diperlukan agar dalam perusahaan tercipta suasana yang kondusif dalam iklim kerja karyawan dan situasi yang juga menguntungkan para stakeholder, sehingga problem keagenan (agency problem) dapat dihindari, yaitu kondisi di mana antara manajemen dan pemegang saham tidak sejalan dan tidak saling menguntungkan.
            Di samping itu adanya good corporate governance ini akan sangat mendukung perusahaan dalam mencapai misi dan visinya serta bersaing dengan kompetitor nya. Kalau operasional perusahaan bagus dan managemen dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan perusahaan tentunya kinerja perusahaan akan bagus, sehingga menaikkan nilai pemegang saham (stokeholder value) dan pihak berkepentingan lainnya juga akan merasa puas berhubungan dengan perusahaan.

3. Rahasia Kebahagiaan



            Saat ku berdiri disini, di tempat ini yang begitu ku senangi. Di tepi pantai. Memandangi ombak sambil membaca pesan apa yang disampaikan sang ombak di petang hari, sembari sang mentari mulai menenggelamkan diri di ufuk barat. Entah apa yang ditawarkan oleh air laut, ombak dan pantai sehingga memiliki daya tarik yang luar biasa untuk dinikmati.
            Aku masih berdiri pada posisi semula tanpa memikirkan hari yang semakin senja. Hidup dan kehidupan manusia adalah fenomena yang tak kalah menariknya. Laksana ombak, laksana waktu, ia datang dan berlalu hingga kemudian datang kembali dengan berpuluh pikul-pikul permasalahan, dan tidak pernah ada yang sama.
            Ombak adalah tanda-tanda kehidupan, kawan bermain anak nelayan. Tapi ombak bisa menjadi ganas memangsa siapa saja yang tak dapat hadir membaca tanda-tanda darinya. Begitu pula dengan hidup dan kehidupan. Permasalahan demi permasalahan yang timbul yang menjadikan manusia berakal budi dan berkarya. Dengan ini dapat menempa manusia untuk menggunakan akal budinya membaca serta mencari solusi terbaik.
            Ratusan, ribuan hingga jutaan solusi telah ditemukan di dalam pengalaman empiris dan perdebatan di ruang-ruang seminar dan symposium. Tak selamanya solusi-solusi itu merupakan solusi-solusi terbaik yang dapat menyelesaikan segala persoalan yang ada. Bahkan solusi yang terbaik pada hari ini akan menjadi basi di keesokan harinya, mungkin dalam tenggang waktu yang tidak begitu lama. Justru ini dapat saja akan menimbulkan masalah baru yang jauh lebih serius lagi dan harus dicarikan solusi yang baru, demikian seterusnya.
            Ada siklus alam yang tak akan pernah berubah, bernama ombak. Ia tak pernah letih bergulung-gulung menuju dan menepuk pantai, terurai dengan indah demikian saja, tapi kemudian datang lagi dan akan kembali lagi. Demikian waktu juga, detik demi detik, hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun, bahkan abad demi abad berlalu, tapi kemudian muncul lagi, tak pernah ada yang sama.
Permasalahan hidup dan kehidupan adalah ombak dalam realitas kehidupan sosial yang tidak boleh tidak, sebisa mungkin harus dibaca dengan segenap kecerdasan dan kearifan, dan kita tak pernah akan bis lari darinya. Ibarat ombak, permasalahan itu hanya suatu masalah besar-kecil, bergelora atau tidak bergelora, berkecamuk atau tidak berkecamuk di jiwa, dan juga angin yang tetap serta merta setia menyertainya. Angin yang sepoi-sepoi cenderung memanjakan, tapi angin topan membuat ombak menjadi bergejolak dan berbahaya.
Rahasia kebahagiaan itu merupakan menikmati apa saja yang bisa dinikmati. Segala sesuatu yang ada di hadapan kita, yang kita miliki. Karena, kebahagiaan memang tentang menikmati. Sama seperti menikmati kopi, yang satu menikmati sedikit demi sedikit, sedangkan yang lain langsung menenggaknya hingga sampai habis, tentu saja yang menikmati lebih terasa enak dibandingkan dengan yang langsung menguknya.
Bahagia itu ketika bisa memberikan secercah senyum kebahagiaan kepada orang lain yang dapat memberikan motivasi untuk menjalani hidup lebih baik lagi. Rahasia kebahagiaan yang lebih sempura adalah menikmati hal yang dirasakan, tetapi tak melupakan bahwa ada hal-hal yang harus diselesaikan. Ada masalah yang harus diatasi.
Kita tentu saja harus fokus kepada apa yang ada di hadapan kita dan apa yang sedang dilakukan sekarang ini. Simpan segala masalah untuk dipikirkan nanti. Bukan malah sebaliknya memikirkan masalah yang dihadapi sehingga membuat segala pekerjaan menjadi terbengkalai. Jadi, nikmati apa yang ada sekarang, tetapi jangan lupa jaga agar semua masalah tidak membesar sehingga bisa segera terselesaikan.
Hidup sederhana itu indah jika dijalani dengan rasa syukur yang tak pernah terlepas di haturkan kepada Sang Pencipta. Sesederhana memberikan senyuman kepada sesama, memberikan sedikit ilmu yang dapat bermanfaat bagi mereka, dengan segala kebaikan akan membuat hati menjadi tenteram dan benar adanya bahagia sesungguhnya sungguh dirasakan. Semumpuni mungkin jauhi diri dari hal yang membuat kebahagiaan yang tertanam menjadi resah ketika melihat orang lain dapat semudah itu mendapatkan apa yang inginkannya. Tetap pada focus untuk membahagiakan diri dengan segala kebajikan.
Mungkin tulisan ku tak seperti waktu itu. Aku tak tau apa tulisan ku pernah bagus ‪#‎mengingatlupa‬
Paling tidak, ini hasil orat-oret dari dalam fikiran ku yg muncul seketika itu. Lalu ku tekan "send" dan mengirimnya.

Aku bukanlah seorang penyair. Yang pernah diberi julukan itu kepada ku.
Tapi, aku menuliskan ini untukmu.

Ketika kamu mengatakan, "Ini nyata, aku begitu terharu membacanya. Dahulu aku mendambakan tmpat pengabdian ku di dkt pegunungan, pantai, dan lain-lain. Tapi, disini tdk ada itu. Setiap hari aku melihat rawa-rawa dan rawa-rawa lg di sekeliling ku. Aku berfikir bagaimana kamu mempersiapkan ini, membuat puisi ini, brapa lama?" Aku menjawab, "Tidak membutuhkan waktu, dgn sepintas aku menghasilkannya". Pagi ini aku mendapat telfon dari Merauke, ya seseorang disana. Aku tak akan pernah ingin melihat kamu rapuh. Tidak!! Aku ada untukmu.

Karena...
Jarak bukanlah penghalang untuk tetap solid


Ndao, Di Selatan Indonesia

Topik malam ini pembicaraan dgn kakak.
Saya bercerita,meminta pendapat beliau akan apa yg ada di negeri ini. Saya sharing tntg info yg saya dapatkan dari postingan pict kak @skydrugz salah satunya di Ndao. Ndao itu daerah pecahan. Untuk membuat daerah terpencil tsb menjadi brkembang mesti adanya kontrobusi dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, pemda serta masy. Perkondistribusian dana yg dari pusat utk membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan, listrik,pangan dan segala aspek pembangunan utk memajukan daerah trsbt dgn catatan tdk ada campur tangan dari para oknum mafia itu sndiri. Ndao memiliki komoditas alam yg cukup bnyak, yg jg ini utk ekspor. Akan tetapi transportasi utk ke sna terbatas dan memakan waktu yg cukup jauh.
Akan tetapi, msh trdapat jg segelintir masy yg tdk mau kiat dalam "perubahan". Sedikit perbincangan malam ini.
Ndao daerah yg pernah dikunjungi kakak. Next ke Kimaam&boven digoel, berhubung blm smpai ksna. Mgkn suatu wktu "kita" bisa melihat langsung ke tempat.
Balik lg "semua" ini adalah permasalahan yg sama.
Apakah pemerintah memperhatikan ini ?
Apakan pempus pernah turun langsung ke daerah-daerah tersebut?
Ada suatu keprihatinan, mendengarkan sdikit crta di perbatasan yg brjarak 1 mil dari Malaysia.
Mereka dsna menggunakan bahasa melayu, tapi "Melayu Malaysia" bkn bahasa pemersatu kita "Bahasa Indonesia", mereka menjadikan "kembem" atau "kain basahan" utk di jadikan "bendera"
Bendera mereka adalah "bendera negara malaysia"
Saya dan kakak berkata bersamaan, "cukup memprihatinkan"
Ini negeri ku. Ini tanah air ku...
Lain waktu, dgn topik yang sama akan membahas di tempat, daerah-daerah yg lainnya.
Just share. Sharing is fun...